Kejagung Periksa Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Senin (9/9/2024).
Adalah HH selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dan AM selaku Staf Marketing Duta Palma Group.
"Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU)," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (10/9/2024).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
KejagungBerita Selanjutnya
Kejagung Periksa Dirops Jasa Marga (2019), Saksi Korupsi Tol Japek
Berita Terkait
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Retribusi Sampah DLH Kota Bekasi
1 November 2025 14:40 WIB
Usai Wawali Erwin, Kejari Tak Menutup Kemungkinan "Garap" Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
31 Oktober 2025 19:29 WIB
Jalankan Perintah Eksekusi, Jaksa Eksekutor Jebloskan Harvey Moeis ke Balik Jeruji Besi
31 Oktober 2025 17:13 WIB