Korupsi X-Ray, KPK Periksa Dirjen PSP Kementan ⁠Ali Jamil Harahap

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 September 2024 16:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ⁠Ali Jamil Harahap sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.

Selain AJH, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. "Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas inisial ASH, AJH, KRL, SRN, CTS, BBG, dan WSND," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

BBG merujuk pada nama Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian 2021–2023/Deputi Karantina Tumbuhan Badan Karantina, Bambang, WSND adalah pensiunan Kementerian Pertanian, Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati.

KRL, Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) Muda Biro Umum dan Pengadaan 2014–2024, Karol Lesmana, dan General Manager Institusi PT Rajawali Nusindo ⁠Christyarsih (CTS).

Dan sejumlah PNS Badan Karantina Nasional juga dipanggil oleh KPK, yakni ⁠Alex Sofyan Hadi (ASH) dan Sahronih (SRN).

KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

Pada Rabu (4/9), KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

Topik:

KPK