Mengerikan! Penyiksaan Dialami Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon: Disiksa sampai Muntah Darah!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 September 2024 04:32 WIB
Para terpidana kasus Vina Cirebon (Foto: Dok MI)
Para terpidana kasus Vina Cirebon (Foto: Dok MI)

Cirebon, MI - Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Hadi, menjadi saksi mahkota memberikan keterangan terkait penyiksaan yang dialaminya bersama terpidana kasus Vina lainnya.

Saat memberikan keterangan di depan majelis hakim, Hadi tampak terisak. Ia tak tahan menahan air matanya. "Saya dan yang lainnya mengalami penyiksaan, setelah ditangkap pada 31 Agustus 2016 silam," ungkap Hadi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon  di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024).

Hadi mengaku, setelah ditangkap oleh polisi karena dituduh membunuh Vina dan Eky. Hadi dan yang lainnya tak henti mengalami penyiksaan hingga luka-luka. Namun, Hadi tak ingat jelas identitas polisi yang menyiksanya kala itu. "Ada banyak (orang yang memukul). Pakai tangan, pakai kaki, apa aja yang ada di situ dipakai," beber Hadi.

Sambil mengusap air matanya, Hadi menyebut Iptu Rudiana sempat hadir menyaksikan penyiksaan para terpidana.

"Di situ saya habis dipukulin. Saya mendengar ada yang datang, yang ngomong 'Kalian tahu enggak siapa yang kalian bunuh? Ini bapaknya'. Cuma saya enggak lihat pak, (Iptu Rudiana) ada di situ. Setahu saya setelah ramai-ramai itu namanya Rudiana."

Penyiksaan yang dialami Hadi kala itu terus berlanjut. Ia bahkan dipindahkan ke dalam suatu ruangan kosong dan kembali disiksa. Akibat penyiksaan itu, Hadi sampai muntah darah. "Saya dipindahin ruangan lagi, ruangan kosong. Saya disuruh jongkok, di situ saya dipukulin lagi sampai saya muntah darah dari mulut, dari hidung," kata Hadi.

"Habis itu saya ditinggal sendiri di situ. Terus datang lagi, saya disatuin lagi (dengan terpidana lain)," lanjut Hadi.

Hadi terpidana kasus vina cirebon sampai muntah darah
6 terpidana kasus Vina Cirebon saat menjalani sidang PK di PN Cirebon (Foto: Istimewa)

Sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan, rupanya penyiksaan kembali terjadi. Kali ini, Hadi dan terpidana lain dipaksa untuk jongkok dan kembali dipukuli.

"Sesudah itu, Magrib sekitar 18.30 WIB semua ditahan tapi enggak masuk ke sel tahanan. Di tempat penjagaan situ, kami disuruh jongkok. Awalnya saya disuruh duduk di depan, di situ tangan saya dipukulin pakai penggaris besi," ungkap Hadi.

Hadi bahkan masih ingat betul penyiksaan kejam yang dilakukan oknum polisi. Ia mengaku sempat dipukuli menggunakan penggaris besi hingga gembok.

"Saya paling inget ada anggota saya namanya Pak Anwar, dia ambil gembok dipukul-pukul kepala saya. Luka masih ada. Di situ dipukul sampai nancep, darah keluar sampai kayak air mancur," ucap Hadi.

Nahas, meski babak belur akibat penyiksaan, Hadi mengaku tak diberi pengobatan apa pun oleh polisi.

Ia juga menceritakan saat polisi memberi air kencing untuk diminum terpidana kasus Vina. "Kita enggak diobatin, cuma dikasih kopi doang. Setelah itu kita disiksa, terus agak lama ada yang haus minta minum tapi dikasihnya air kencing," ungkapnya sembari terisak.

Di tengah penyiksaan yang dialaminya, Hadi semakin gundah lantaran pernikahannya terancam batal. Hadi berencana menikah dengan pujaan hatinya dua minggu setelahnya atau tepatnya pada September 2016.

Sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon sudah digelar tiga kali, yakni pada Rabu 4 September 2024, Senin 9 September 2024, dan Rabu 11 September 2024.

PK ini diajukan oleh enam terpidana kasus Vina. Mereka adalah Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, dan Rivaldy. Pada sidang PK kali ini, pihak terpidana menghadirkan empat saksi, yakni Ahmad Saefudin, Teguh Wijaya, Okta Rangga Pratama, dan Pramudya. 

Topik:

Vina Cirebon