Eks Kabag Perencanaan Setditjen Perkeretaapian Diperiksa Kejagung
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial DR selaku Kabag Perencanaan Setditjen Perkeretaapian tahun 2015 sampai dengan 2016.
"Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (30/9/2024).
Pemeriksaan saksi, tambah Harli, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
Eks Kabag Perencanaan Setditjen Perkeretaapian Kejagung Jalur KA Medan Jalur KA Besitang-LangsaBerita Terkait
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Retribusi Sampah DLH Kota Bekasi
1 jam yang lalu
Usai Wawali Erwin, Kejari Tak Menutup Kemungkinan "Garap" Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
20 jam yang lalu
Jalankan Perintah Eksekusi, Jaksa Eksekutor Jebloskan Harvey Moeis ke Balik Jeruji Besi
23 jam yang lalu
Usut Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Admin e-Katalog PT Samafitro
31 Oktober 2025 13:57 WIB