97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Transaksi Judol, Menko Polkam: Enggak Ada Toleransi!


Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota TNI dan Polri yang turut terlibat dalam judi Online (Judol).
Hal itu disampaikan Budi Gunawan merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam transaksi judol.
“Karena bapak presiden sudah minta, sudah perintahkan semua instansi dan jajarannya enggak ada toleransi untuk kasus korupsi, termasuk judol,” kata Budi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Dia mengatakan Polri sebagai lembaga yang diharapkan menjadi leading sector dalam penanganan judi online semestinya dapat melakukan kerja tersebut dengan baik.
Budi Gunawan menyatakan akan membahas juga soal kemungkinan penanganan judi online dengan cara membuka komunikasi dan bekerja sama dengan negara lain. “Kita tahu kejahatan judol ini transaksinya cross border, lintas negara. Proses investigasi kita harus bekerja sama dengan negara lain,” tegasnya.
Budi berharap dengan cara kerja sama dan berkomunikasi dengan negara lain, terutama dengan negara yang melegalkan judi online, dapat menemukan jalan keluar untuk memberantas judi online dengan tuntas. “Ini perlu perundingan. Tidak hanya bilateral saja, tetapi multilateral. Sehingga perlu waktu untuk itu,” tegas Budi Gunawan.
Topik:
Judi Online TNI PPATK Budi Gunawan