7 Napi Kabur dari Lapas Salemba, 1 Diantaranya Gembong Narkoba

![ade ary Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ade-ary.webp)
Jakarta, MI - Sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Polda Metro Jaya membenarkan ada sosok gembong narkoba yang ikut kabur, bersama enam narapidana lain. Sosok tersebut merupakan Murtala IIyas alias MT (42).
"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/11/2024).
Murtala merupakan gembong narkoba dan ditangkap pihak kepolisian, saat penggeledahan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah klaster perumahan di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu kuintal atau 100 kilogram sabu-sabu yang tersimpan dalam 6 boks kontainer plastik berwarna merah dalam 100 paket disita dari tangan Murtala.
Sebelumnya, sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani menyampaikan, ketujuh napi tersebut kabur dengan menjebol terali kamar.
Topik:
Napi Kabur Lapas Salemba Napi Narkoba Gembong Narkoba Murtala IIyas