Paksa Siswa Menggonggong, DPR Minta Polisi Proses Hukum Ivan Sugianto

![Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis) Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bendahara-umum-partai-nasdem-ahmad-sahroni-foto-midhanis.jpg)
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta proses hukum terhadap Ivan Sugianto, dapat berjalan objektif dan tidak diintervensi.
“Berarti ada dua hal yang sedang menanti pelaku, proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi," kata Sahroni, Jumat (15/11/2024).
Sahroni mengapresiasi dan menyetujui langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto, tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong.
Sahroni menduga kuat, adanya kejahatan keuangan dilakukan Ivan Sugianto.
"Apresiasi PPATK yang gercep ambil inisiatif untuk telusuri aliran uang orang bermasalah tersebut. Kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Sahroni.
PPATK diketahui, mengindikasikan adanya aktivitas ilegal yang diduga terkait Ivan Sugianto. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, turut memblokir rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.
Pemblokiran tersebut, terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis. Sahroni juga meminta PPATK segera mengeluarkan hasil analisisnya, guna ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
"Ya jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal. Makanya, saya harap PPATK bisa segera menyelesaikan analisanya agar bisa diserahkan ke aparat penegak hukum. Biar ditindak sekalian," jelasnya.
Sahroni pun meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung), segera bersiap untuk menindak berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan oleh PPATK nantinya.
“Jadi dari sekarang saya minta aparat penegak hukum, polisi, jaksa, untuk bersiap menindaklanjuti hasil analisis dari PPATK tersebut. Diduga aliran uang bermasalah ini menjalar ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak. Nah Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, tidak ada cerita," tandasnya.
Topik:
Pengusaha Paksa Siswa Menggonggong DPR Ivan Sugianto