Ketua DPD Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya Digarap KPK soal Korupsi Bandung Smart City


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya soal kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Tak sendirian, Kepala Bidang PPSMP Dani Nurahmat; Anggota DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe; PNS Tana Rusmana; Wiraswasta Oki Ariesyana; PNS Wahid Subagja; Swasta Rastiadi dan Swasta AIt Wahidin juga diperiksa pada Jum'at (15/11/2024) lalu itu.
"Saksi lainnya hadir dan di dalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam pemberian uang ke anggota DPRD Kota Bandung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Sementara itu, satu saksi berinisial PE selaku Komisaris PT. Cipta Usaha Cemerlang tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka. Yana diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023. "KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ahad dini hari, 16 April 2023.
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Ghufron menjelaskan rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana Mulyana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP). Yana telah mendapatkan vonis empat tahun penjara plus denda Rp 200 juta dalam kasus ini.
Topik:
Ketua DPD Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya KPK Bandung Smart City DPRD Bandung