Ada 2 Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik, Siapa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 November 2024 16:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengungkap ada 2 orang tersangka baru korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu KTP Elektronik untuk tersangka baru," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dia mengaku dimintai keterangan untuk dua tersangka baru dalam perkara itu. Namun, Agung enggan membeberkan siapa dua tersangka baru yang dimaksudnya. "Namanya enggak bisa saya sebut. Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru," jelasnya.

 Agun yang pernah menjadi anggota DPR RI Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri yang mengurus soal e-KTP menegaskan tersangka itu sudah sering di publis. "Pokoknya ada tersangka baru yang sudah lama sering dipublikasikan. Tanya ke jubir aja, saya nggak berani. Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," tukasnnya.

Topik:

KPK Korupsi EKTP KTP Elektronik