Kejagung Usut Keterlibatan Direktur CV Tetap Jaya di Kasus Korupsi Impor Gula


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Kamis (21/11/2024)
"EW selaku Direktur CV Tetap Jaya, STM selaku pihak PT Gangsar Alam Semesta, NAS selaku Manager Pemasaran PT Dharmapala Usaha Sukses dan SPR selaku Karyawan Swasta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jum'at (22/11/2024).
Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Staf Biro di Kemenhub Diulik Kejagung, Bidik Tersangka Baru Korupsi Jalur KA Medan
Berita Selanjutnya
Tak hanya Ketua, Dewas KPK juga Dipimpin Jenderal Polisi
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB