Staf Biro di Kemenhub Diulik Kejagung, Bidik Tersangka Baru Korupsi Jalur KA Medan


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023, Kamis (21/11/2024).
"JVS selaku Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan; TBS selaku Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015 s.d. 2021 dan BF selaku Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (22/11/2024).
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama tersangka PB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Legal Bank BCA Terkait Korupsi PT Duta Palma Korporasi
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB