Staf Biro di Kemenhub Diulik Kejagung, Bidik Tersangka Baru Korupsi Jalur KA Medan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 November 2024 03:24 WIB
Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung (Foto: Dok MI)
Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023, Kamis (21/11/2024).

"JVS selaku Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan; TBS selaku Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015 s.d. 2021 dan BF selaku Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (22/11/2024).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Topik:

Kejagung