Tersangka Judol, Polisi Usut Penunjukan Langsung Staf Ahli Kominfo Adhi Kismanto oleh Budi Arie, Padahal Tak Lolos Seleksi!
Jakarta, MI - Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 24 orang tersangka, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan saat pihaknya masih menelusuri dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai penunjuk langsung Adhi Kismanto sebagai staf ahli di Kementerian itu.
Adhi Kismanto adalah tersangka kasus judi online yang tidak lolos seleksi masuk Kementerian Komdigi, tetapi kemudian ditunjuk menjadi staf ahli.
“Perlu kami sampaikan, untuk yang pegawai Komdigi ada sembilan, sedangkan satu orang itu statusnya adalah staf ahli. Apakah AK ini ditunjuk langsung oleh menteri, itu masih kami telusuri,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dikutip pada Rabu (27/11/2024).
Dari awal mereka mengikuti kok proses seleksi rekrutmen, kata dia, namun tidak lolos. "Sehingga nanti akan kami dalami kenapa dia diberikan posisi itu. Tentunya secara bertahap kami akan melakukan pemeriksaan nantinya, sehingga nantinya kepada skala sampai dengan tingkat di atasnya,” jelasnya.
Dia kemudian dikonfirmasi perihal kabar penangkapan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ. Untuk diketahui, Alwin Jabarti Kiemas merupakan pihak yang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak diblokir Komdigi. “Kami jawab, iya benar,” tutupnya.
Topik:
Polda Metro Jaya Judi Online Kominfo KomdigiBerita Selanjutnya
Jaksa Jovi Divonis Pidana Percobaan 1 Tahun Bui
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Pria Pakai Mobil Barbuk dan Ngaku Anak Anggota Propam
2 jam yang lalu
Ngaku Anak Anggota Propam, Seorang Pria Pakai Mobil Barang Bukti untuk Jalan-jalan ke Mall, Emang Bisa Begitu?
4 jam yang lalu