Firli Bahuri Mangkir Lagi Pemeriksaan Polisi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 November 2024 15:29 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: Repro]
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali mangkir panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan korupsi pemerasan, dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Ade Safri, Kamis (28/11/2024).

Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan. Ia hanya menyebut, bahwa penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal ini.

"Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Surat panggilan terhadap Firli Bahuri, telah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11/2024).

Topik:

Firli Bahuri Kasus Firli Bahuri YSL Firli Bahuri Mangkir