Direktur PT IIM Thomas dan Eks Senior Vice President Analisis Investasi Taspen Jusmaidi Dicecar KPK soal Aliran Uang Investasi

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 November 2024 15:38 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Direktur PT Insight Investment Management (IIM) Thomas Harmanto dan Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen (Persero) 2021-2023 Jusmaidi Indra dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penelusuran aliran uang hasil investasi PT Taspen (Persero) terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di lingkungan PT Taspen. Namun KPK belum membeberkan soal besaran nilai hasil investasi yang sedang ditelusuri.

"Saksi hadir semua, materinya aliran uang hasil investasi PT Taspen," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.

Perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Meski demikian, KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Topik:

KPK Taspen PT Insight Investment Management