Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Diperiksa Propam Polda Metro

![Polisi Bunuh Ibu Kandung Oknum polisi berinisial NP yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polisi-bunuh-ibu-kandung.webp)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya membenarkan kasus polisi berinisial NP (35) membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (60) dengan cara memukul korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan, saat ini NP telah menjalani pemeriksaan etik, terkait kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," kata Bambang, Senin (2/12/2024).
Bambang mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dia tak memerinci berapa saksi hingga siapa saja yang telah diperiksa.
"Pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan nanti data lengkap saya sampaikan melalui kabid humas," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Angoro, membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang anak, yang merupakan oknum anggota Polri bertugas di Polres Kabupaten Bekasi.
Kasus ini mengguncang warga Kampung Cibereum RT 2/04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.
Topik:
Polisi Bunuh Ibu Kandung Tabung Gas Propam Polda Metro