Semua Boleh Tangkap Harun Masiku
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan semua pihak menangkap Harun Masiku tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
“Bagi siapapun yang mengetahui keberadaannya dapat melaporkan ataupun menangkap dan menyerahkan kepada KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Masyarakat boleh mengadu kepada KPK jika tidak berani menangkap Harun secara langsung jika melihatnya di jalan. KPK memastikan bakal memanggil tim untuk menyeret buronan itu ke markasnya. “Pada daftar pencarian orang tersebut ada update terkait foto terbaru saudara HM (Harun Masiku) maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” jelas Tessa.
KPK 'Doyan Daur Ulang' soal DPO Harun Masiku, Biar Terlihat Kerja?
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menilai Komosi Pemberantasan Korupsi atau KPK doyan mendaurulang soal DPO Harun Masiku. Selengkapnya di sini
Topik:
KPK Harun MasikuBerita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
9 menit yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
9 jam yang lalu