Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Muncul dalam OTT KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Desember 2024 11:10 WIB
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah (Foto: Dok MI)
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Nama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023 lalu.

Kini nama Dedy  terseret dalam kasus penganiayaan seorang dokter koas (co-assistant) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) di ranah medsos.

Hal itu membuat Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK bergerak cepat alias gercep melakukan penelaahan.

"Ada nama yang bersangkutan di situ. Nah itu juga jadi awareness saat berita viral yang bersangkutan saat ini," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya, Senin (16/12/2024).

Adapun kasus dugaan penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, yang protes terhadap jadwal piket yang disusun Luthfi.

Di lain sisi, Herda juga sempat melampirkan tautan berita yang memuat adanya pengetahuan Dedy terkait proyek di Kaltim yang berujung menjadi lahan korupsi. 

Herda mengatakan informasi itu kini menjadi bahan tambahan KPK dalam mengusut asal usul kekayaan Dedy.

"Walau nama itu bukan berasal dari KPK namun buat kami jadi bahan tambahan untuk memperkuat analisis," katanya.

Menurut Herda, pihaknya saat ini mempelajari LHKPN milik Dedy Mandarsyah. KPK terbuka untuk melakukan undangan klarifikasi kepada Dedy.

"Analisis masih berlangsung. Namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait," jelas Herda.

KPK akan periksa Dedy

Diduga kuat, Dedy Mndarsyah, tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam LHKPN.

"Berita itu (penganiayaan dokter koas) sudah menjadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal (LHKPN Dedy)," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Herda menjelaskan, jika hasil analisis menunjukkan indikasi kejanggalan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi harta kekayaan. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

"Sebelum diputuskan pemeriksaan atau tidak. Kalau akhirnya dilakukan pemeriksaan, teman-teman pasti akan tahu juga," ungkapnya.

Dilansir dari laman LHKPN, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 per 14 Maret 2024.

Menurut laporan tersebut, Dedy memiliki satu unit mobil Honda CRV senilai Rp450 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp830 juta. Ia juga tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Dua aset bernilai Rp200 juta, sementara satu aset lainnya senilai Rp350 juta.

Suami Sri Meilina itu juga memiliki surat berharga senilai Rp670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar. Ia diketahui tidak memiliki utang.

Sementara itu, Sri Meilina, ibunda Lady Aurellia, dikabarkan merupakan seorang pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang. 

Topik:

KPK OTT Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah