Nawawi Pomolango Harap OTT Tak Dihilangkan

![Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Ketua KPK Nawawi Pomolango [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-kpk-sementara-nawawi-pomolango.webp)
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima Pimpinan dan lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta pimpinan lembaga antikorupsi, yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
"Ya paling tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal, jauh daripada periode kami," kata Nawawi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Nawawi mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pimpinan KPK yang baru dilantik. Meski begitu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan terpilih.
"Sudah sudah kita bicarakan," ujarnya.
Sementara, terkait operasi tangkap tangan (OTT), Nawawi menyebut bahwa hal itu menjadi salah satu metode dari penindakan yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya hal tersebut sah-sah saja dilakukan.
"Itu (OTT) salah satu metode penindakan. Kita itu kan KPK diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyadapan, perekaman suara dari tingkat penyidikan," jelasnya.
"Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," sambungnya.
Meski ada beberapa pihak yang minta OTT dihilangkan, Nawawi menyebut bahwa operasi tersebut, cukup efektif dalam menindak para koruptor. Oleh karenanya, dirinya meyakini bahwa OTT tidak akan dihilangkan.
"(OTT dihilangkan) Itu saya pikir kalau ada pemahaman begitu pemahaman personal gitu. Tapi lembaga menganggap bahwa OTT itu adalah metode penindakan yang cukup efektif," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima Pimpinan dan lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan itu, berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK tahun 2024-2029.
Topik:
Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Dilantik Nawawi OTT KPKBerita Sebelumnya
Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
Berita Selanjutnya
Kasus Vina Cirebon, PK Saka Tatal Ditolak MA
Berita Terkait

Akan Periksa Bobby Nasution, Hakim: Semua Orang Sama di Depan Hukum!
24 September 2025 23:24 WIB

Saat KPK Diminta Periksa Sahroni hingga Dugaan Pembelian Sepeda Rp 5 M Tanpa Bayar Pajak
28 Agustus 2025 16:23 WIB