Yasonna Laoly Penuhi Pemeriksaan KPK Hari Ini
Jakarta, MI - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna H. Laoly akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku, Rabu (18/12/2024).
"Ya (besok akan hadir)," kata Yasonna kepada wartawan, dikutip Rabu (18/12/2024).
Sejatinya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir, dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Topik:
Yasonna Laoly KPK Harun Masiku PDIPBerita Sebelumnya
Siapa Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia?
Berita Selanjutnya
Dear 52 Anggota Kabinet Merah Putih, LHKPN Ditunggu KPK!
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
18 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu