Yasonna Laoly Penuhi Pemeriksaan KPK Hari Ini

![Yasonna Laoly Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/yasonna-laoly.webp)
Jakarta, MI - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna H. Laoly akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku, Rabu (18/12/2024).
"Ya (besok akan hadir)," kata Yasonna kepada wartawan, dikutip Rabu (18/12/2024).
Sejatinya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir, dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Topik:
Yasonna Laoly KPK Harun Masiku PDIPBerita Sebelumnya
Siapa Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia?
Berita Selanjutnya
Dear 52 Anggota Kabinet Merah Putih, LHKPN Ditunggu KPK!
Berita Terkait

KPK Panggil Wabup Juli Suryadi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
56 menit yang lalu

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
1 jam yang lalu