Tiba di KPK, Yasonna Laoly Bungkam soal Harun Masiku!

![Yasonna Laoly Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (tengah) [Foto: ANTARA]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/yasonna-laoly-1.webp)
Jakarta, MI - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku.
Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK, mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada pukul 09.48 WIB, dengan didampingi oleh beberapa orang.
Saat dicecar wartawan, Yasonna tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya oleh KPK.
"Nanti ya," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Sejatinya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir, dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Topik:
KPK Yasonna Laoly Harun Masiku Pemeriksaan Yasonna Laoly PDIP