APH Didesak Usut Dugaan Pengondisian Lelang Proyek Whoosh: PT CRRC Sifang Indonesia dan PT Anugerah Logistik Prestasindo Terlapor!


Jakarta, MI - Investigator Penuntutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Diketahui, laporan ini dibaca di hadapan Majelis Komisi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Aru Armando bersama Anggota Majelis Komisi Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean dan dilaksanakan di kantor KPPU Jakarta, pada tanggal 13 Desember 2024 lalu.
Duduk perkaranya, KPPU menjelaskan, perkara bersumber dari laporan masyarakat dengan melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I yang juga merupakan panitia tender dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II.
Dalam laporan dugaan, Investigator Penuntutan dari KPPU merinci berbagai fakta atau temuan yang mengarah pada persekongkolan, "Seperti terlapor I yang tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan/atau jasa, terlapor I tidak melakukan penerimaan dan/atau pembukaan dan/atau evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan, dan Terlapor I memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi," tulis keterangan resmi mengutip kppu.go.id, Rabu (18/12/2024).
Maka dari itu, investigator menduga Terlapor I telah melakukan diskriminasi dan pembatasan peserta tender untuk memenangkan Terlapor II.
Terlapor dinilai oleh investigator tidak layak menjadi pemenang tender. Sebab tak memenuhi persyaratan modal disetor yaitu sebesar Rp 10 miliar, dan tidak memiliki pengalaman sejenis atau pengalaman pekerjaan terkait dengan objek yang ditentukan, serta tidak mendapatkan nilai atau skor tertinggi pada tender.
Diduga, persekongkolan tersebut sudah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain menjadi pemenang tender. Sebagai catatan, pemenang semestinya dipilih dengan metode tender Penilaian Bentuk, Penilaian Kualifikasi dan Penilaian Responsif.
Berdasarkan bukti-bukti itu, Investigator KPPU pun menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 berkaitan dengan persekongkolan tender oleh kedua Terlapor. Perkara itu dengan Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) pada Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh).
Setelah mendengarkan paparan Investigator, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi Terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya tanggal 7 Januari 2025 dengan Agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti atau Dokumen.
Terkait hal ini, pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan sudah seharusnya KPK atau Kejaksaan Agung mengusut indikasi praktik tindak pidana korupsi dalam proses pemenang lelang proyek tender pengadaan jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) atau rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh itu.
"Semua lelang itu harus bebas dari kepentingan. Jika ada indikasi pengkondisian agar pihak tertentu menang dalam sebuah proyek negara, itu sudah bisa dikualifikasikan sebagai perbuatan korupsi," kata Fickar saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
"Jika sudah ada indikasinya, baik berupa laporan, pengaduan, pengembangan, atau bahkan tertangkap tangan, KPK atau Kejaksaan bisa turun untuk menyelidiki dan menyidik. Jika ada oknumnya yang bermain, bisa juga diseret sebagai bagian dari pelaku korupsi," imbuhnya.
Apa kata Menteri BUMN?
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan mempelajari kasus dugaan persekongkolan dalam tender rangkaian kereta listrik untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Dugaan kasus ini pertama kali diungkap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Nanti dipelajari dulu, enggak tahu. Iya, bukan BUMN," kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (17/12/2024).
Kendati demikian, Erick yakin Kereta Cepat Indonesia China tidak terlibat dalam dugaan kasus tesebut. Alasannya karena alur proses tender dari kereta Whoosh melalui business to business (B2B) dan Government to Government (G2G). Menurutnya, jika terjadi masalah tentu akan dikenakan sanksi berupa pidana.
“Tergantung kan itu ada G2G-nya, ada B2B-nya, kalau KCIC-nya saya yakin tidak menyalahgunakan proses tender. Tetapi kalau masalah antara vendornya itu kan perlu dipelajari karena pasti ada payung hukumnya karena ini ada G2G-nya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya tidak ingin lebih rinci atas dugaan ini. Ia menegaskan pihaknya telah meminta kepada Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea untuk mempelajari isu ini.
"Saya tidak mau bicara lebih detail karena ini saya sudah minta Pak Robertus Billitea untuk mempelajari isunya apa. Kita mesti deteksi ulang ini ada payung G2G, ada juga persamaan daripada teknologi dan lain-lain yang sedang dicek,” tegasnya.
PT KCIC klaim tak terlibat
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengklaim tak terlibat dalam proses pengadaan pengangkutan EMU dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar itu.
“KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan tersebut dan KCIC menghormati proses yang dilakukan KPPU terkait dengan investigasi tersebut,” kata Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa, Senin (16/12/2024).
Eva menambahkan proses itu dilakukan secara internal oleh PT CRRC Sifang Indonesia sebagai bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).
Pun dia menyebut proses pengangkutan EMU berlangsung mulai September 2022 hingga Juni 2023 menyesuaikan dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok. Pada kurun waktu tersebut secara total terdapat 12 EMU yang diangkut dalam beberapa batch ke Depo Tegalluar.
“Sesuai kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang,” kata Eva.
Eva mengklaim KCIC berkomitmen dan memastikan seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik.
PT ALP
PT Anugerah Logistik Prestasindo (ALP) adalah perusahaan logistik terpercaya yang telah memiliki sertifikasi PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan). Manajemen mengklaim sebagai perusahaan logistik, ALP memiliki berbagai unit bisnis dan jaringan kemitraan dengan vendor berkualitas, baik untuk kebutuhan domestik maupun internasional.
Dengan layanan yang terintegrasi, ALP memungkinkan klien untuk fokus pada bisnis utama mereka, sementara perusahaan ini menangani desain dan operasi logistik dengan inovasi dan kualitas terbaik.
Adapun beberapa layanan yang ditawarkan ALP adalah pengurusan izin impor sementara, master list, dan re-impor eks ekspor sementara serta pengurusan dokumen perdagangan internasional seperti Form E, Form D, Form AK, dan Form AI.
Layanan lainnya adalah freight forwarding melalui transportasi darat, laut, dan udara hingga konsolidasi kargo, penyewaan alat berat dan kapal (LCT, Tug, Barge) dan layanan break bulk, project cargo, pengemasan ulang, penandaan, serta pergudangan dan distribusi.
ALP juga merupakan perusahaan yang menangani pengiriman rangkaian kereta Whoosh. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (2022-2023) dengan klien PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Pada proyek ini, barang yang dikirimkan adalah 96 rangkaian kereta KRL dan CIT dengan volume 34.560 M³. Adapun berat kotor yaitu 5.763 ton dan rutei CRRC Qingdao Sifang Co., Ltd. (Qingdao, Cina) ke PT KCIC (Pelabuhan Tanjung Priok, Indonesia).
Beberapa proyek lain yang ditangani ALP adalah Proyek Pameran Alat Berat IEE Energi & Teknik JIEXPO Indonesia (2023). PT XCMG Group Indonesia dengan gudang penyimpanan unit (2021) dan 100 Unit Excavator (2020).
Kemudian PT MIDIGIO, PLTU Sebalang, Lampung (2020). PT Conch International Trade Indonesia kapal pemuat 400 T/H (2019). PT China Jinyuan Baishitai 301 Kontainer Terbuka (2019), serta SINOPEC China Petroleum Refining Company 54 Paket Rig Pengeboran dan aksesori serta 1 set sistem penggerak (2018).
PT CRRC Sifang Indonesia
PT CRRC Sifang Indonesia adalah bagian dari CRRC Corporation Limited (CRRC), sebuah perusahaan teknologi tinggi dan inovatif yang berlokasi di Qingdao, Cina. CRRC telah beroperasi sejak tahun 1900, dimulai dengan Pabrik Lokomotif dan Kereta Api Sifang.
Dengan pengalaman lebih dari satu abad, CRRC Sifang berfokus pada penelitian, pengembangan, dan produksi berbagai jenis lokomotif kereta api dan gerbong penumpang, termasuk EMU berkecepatan tinggi.
Lokasi perusahaan yang strategis di Qingdao, dekat dengan Pelabuhan Qingdao dan Bandara Qingdao Liuting, memberikan akses mudah transportasi laut, darat dan udara. PT CRRC Sifang juga memiliki kemampuan manufaktur yang meliputi produksi dan perbaikan mobil penumpang berkualitas tinggi, pengecoran logam, dan suku cadang lokomotif.
Selain itu, perusahaan telah memenuhi berbagai standar mutu internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, OHSMS 18001, IRIS dan EN 15085. Pada tahun 2011, CRRC Sifang menduduki peringkat ke-16 di antara 50 pembayar pajak terbesar di Qingdao.
Di Indonesia, PT CRRC Sifang berperan penting dalam pengadaan kereta api modern, termasuk kereta api kecepatan tinggi dan proyek infrastruktur transportasi. Filosofi bisnis perusahaan yaitu integritas, inovasi dan keunggulan telah membantu perusahaan memenangkan berbagai proyek besar, meskipun rumor kolusi saat ini tersebar luas.
Sebagai salah satu pemain kunci dalam industri transportasi global, CRRC Sifang dikenal atas kontribusinya terhadap pengembangan kereta api berkecepatan tinggi yang efisien dan ramah lingkungan.
Menurut situs resminya, PT CRRC Sifang Indonesia adalah bagian dari CRRC Corporation Limited (CRRC), sebuah perusahaan teknologi tinggi dan inovatif yang berlokasi di Qingdao, Cina. CRRC telah beroperasi sejak tahun 1900, dimulai dengan Pabrik Lokomotif dan Kereta Api Sifang.
Topik:
Jokowi Kereta Cepat PKPUBerita Sebelumnya
Dear 52 Anggota Kabinet Merah Putih, LHKPN Ditunggu KPK!
Berita Selanjutnya
Tiba di KPK, Yasonna Laoly Bungkam soal Harun Masiku!
Berita Terkait

Mengungkap Dalang Pengalihan Kereta Whoosh ke China Berujung Mark Up 50%
18 Oktober 2025 21:51 WIB

Mahfud Jangan "Memancing di Air Keruh", Tunjukin Dong Dugaan Keterlibatan Jokowi di Kasus Kereta Cepat Whoosh dan IKN
18 Oktober 2025 21:29 WIB

Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi IKN, KPK Siap Usut!
17 Oktober 2025 19:00 WIB

KPK Diminta Periksa Jokowi dan Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
17 Oktober 2025 15:23 WIB