Kantornya Diacak-acak KPK, OJK Angkat Bicara


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara seusai kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan OJK, pada Kamis (19/12/2024).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan, OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Di tengah penggeledahan oleh KPK, OJK berkomitmen terhadap prinsip tata kelola baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” kata Ismail di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Ismail memastikan, seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal, dan tidak terganggu.
OJK akan terus menjalankan perannya, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK menggeledah ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024).
KPK sebelumnya, mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) serta OJK. Menindaklanjuti hal itu, KPK menggeledah kantor OJK.
Topik:
Kantor OJK Diacak-acak KPK OJK KPK Korupsi CSR