Dua Anggota DPR Bongkar Fakta: Seluruh Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 28 Desember 2024 13:34 WIB
Satori Ungkap, Semua Anggota Komisi XI DPR Menerima Penyaluran Dana CSR BI (Foto: Dok MI)
Satori Ungkap, Semua Anggota Komisi XI DPR Menerima Penyaluran Dana CSR BI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua anggota yang diperiksa adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem.

Setelah pemeriksaan, terungkap bahwa dana CSR BI disalurkan melalui Komisi XI DPR. Dalam kasus ini, KPK menduga ada penyaluran dana yang tidak sesuai, termasuk ke sejumlah yayasan tertentu hingga diduga masuk ke kantong pribadi.

Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI yang sedang diusut KPK adalah program biasa dilakukan. Namun, KPK terus mendalami aliran dana tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

Seperti diketahui, Bank Indonesia merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI DPR, bersama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun, saat ditanya mengenai besaran dana CSR BI yang mengalir ke Komisi XI, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra enggan memberikan rincian. "Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti," kata Heri.

Sementara Satori mengungkap bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI. Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.

"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," ucap Satori di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/12/2024).

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam kasus ini.

"Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," jelasnya.

Dana CSR BI Mengalir ke Yayasan

Selain ke anggota Komisi XI, Satori juga mengamini bahwa ada pula dana CSR BI yang disalurkan ke sejumlah yayasan. Namun, ia tidak mengungkap secara rinci nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut. 

Bantah jadi tersangka 

Heri Gunawan mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan lima pertanyaan dari penyidik KPK selama pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa statusnya dalam pemeriksaan tersebut bukan sebagai tersangka.

Selain itu, ia juga membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," tambahnya. 

Ketika ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil oleh penyidik KPK atau soal rumor yang menyebut ia menjadi calon tersangka, Heri hanya menanggapinya dengan tawa tanpa memberikan komentar lebih jauh.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dana CSR BI seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan sosial. Namun, investigasi menunjukkan hanya 50 persen dari dana tersebut yang benar-benar dipakai sesuai peruntukannya, sementara sisanya diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Asep juga menyatakan bahwa sebagian uang hasil korupsi itu mengalir ke pihak-pihak yang tidak seharusnya menerima, termasuk yayasan tertentu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Yang jadi masalah tuh, yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep, Selasa (17/12/2024).

Topik:

bank-indonesia bi csr-bi ojk korupsi-dana-csr-bi