Jreng!!! KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR, Bongkar Korupsi CSR BI-OJK


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa seluruh anggota komisi XI DPR RI terkait kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya, sebelumnya Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang menyebut semua anggota dewan komisi XI kebagian program CSR BI.
"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (28/12/2024).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan keterangan anggota komisi XI DPR dibutuhkan oleh tim penyidik.
"Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik," kata Tessa kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (28/12/2024).
Adapun pernyataan semua Anggota Komisi XI DPR menerima dana SCR itu tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (28/12/2024).
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar enam jam. "Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI [terima]," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Satori, dana yang diterima anggota Komisi XI sebagian dialirkan ke yayasan. Selain itu, dana CSR yang diterimanya digunakan untuk sejumlah program sosialisasi yang bertujuan mendukung pencalonannya kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil [daerah pemilihan]," tambahnya.
Pada Jumat (27/12/2024), Satori hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selain dirinya, KPK juga memanggil anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, sebagai saksi.
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK memanggil dua pejabat BI, yakni Hery Indratno selaku Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono. Namun, Erwin meminta penjadwalan ulang karena tidak dapat hadir.
Penyelidikan ini juga melibatkan penggeledahan kantor pusat BI pada minggu lalu (16/12/2024) oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan serupa dilakukan di kantor pusat OJK tiga hari setelahnya.
Menurut informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai barang bukti yang disita dari kedua lembaga tersebut.
Topik:
KPK OJK BI DPR