Kejagung Periksa Ketum Asosiasi Petani Tebu Terkait Korupsi Impor Gula


Jakarta, M - Kejakasan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berinisial HFR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
"Saksi yang diperiksa berinisial HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022-2027," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Namun tak disampaikan mengenai materi atau hal yang digali dari saksi tersebut. Proses pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 2 Januari.
"Pemeriksaan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama tersangka TTL," tukasnya.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula tersebut, penyidik telah memeriksa saksi lebih dari seratus orang. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring proses penyidikan yang masih bergulir. "Sampai saat ini sekitar 130 saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Harli.
Sebagaimana diketahui eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) dan Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus (CS) saat ini ditahan penyidik Jampidsus. Keduanya telah dinyatakan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Kasus korupsi Thomas T Lembong sempat membikin polemik. Terutama di media sosial. Sebagian netizen menganggap keputusannya mengizinkan 8 perusahaan swasta melakukan impor gula bukan korupsi.
Padahal Tom Lembong setidaknya telah melakukan tiga klaster pelanggaran hukum fatal dalam keputusannya yang membuat importir berpesta dan petani dimiskinkan.
Tom Lembong dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHAP.
Topik:
Kejagung Tom Lembong Korupsi Impor Gula APTRIBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
5 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
17 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB