Berhembus Kabar Direksi Pertamina Holding-Subholding Tersangka Korupsi Impor Minyak Rp 115 Triliun, Kejagung Diharapkan Buka Suara


Jakarta, MI - Pengamat hukum energi, Syaefullah Hamid berharapa kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menyampaikan kepada publik terkait penggeledahan yang dilakukan korps 'baju coklat' itu ke Pertamina (Persero) Holding dan Subholding anak perusahaannya terkait dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan BBM.
Pasalnya sudah lebih dari dua bulan sejak penggeledahan di Kantor Pertamina itu diberitakan oleh media, setelah itu juga terjadi penggeledahan lanjutan sampai pemanggilan klarifikasi, sampai saat ini Kejagung nampaknya masih bungkam terkait perkembangan kasus tersebut.
Atas hal itu, Syaefullah yang juga praktisi hukum SHP Law Firm berharap agar dugaan kasus ini segera bisa dituntaskan.
"Publik tentu menantikan perkembangan kasus ini, mengingat minyak mentah sebagai bahan BBM adalah barang yang diadakan untuk mencukupi kebutuhan hajat hidup orang banyak, jika dugaan mark up terbukti maka semua rakyat ikut menanggung beban kemahalan sebagai konsumen BBM, apalagi saat ini pemerintah terus menggembar-gemborkan swasembada energi," katanya, Jumat (3/1/2025).
Menurut Syaefullah, memang aparat penegak hukum biasanya berhati-hati dalam menetapkan sebagai tersangka. Tetapi biasanya kalau sudah dilakukan berkali-kali penggeledahan, menunjukkan Pidsus Kejagung benar sangat serius.
"Kalau sudah ada penggeledahan biasanya sudah masuk tahap penyidikan, kalau sudah ada masuk penyidikan berarti sudah ada tersangka," jelas Syaefullah.
Sebagai informasi, berhembus kabar sejumlah petinggi Direksi Pertamina dari holding dan subholding telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan akan segera mengganti Direksi Pertamina holding dan subholding yang terlibat dalam kasus tersebut.
Awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar sejak Kamis kemarin. Namun sampai berita ini dimuat belum ada jawaban.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman ikut menanggapi desas-desus tersebut.
"Belakangan ini, beberapa nama pejabat Pertamina, ternyata nomor telepon seluler mereka sudah pada tidak aktif, jika dikirim pesan WA hanya tercontreng satu," ungkap Yusri saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2025).
Yusri pun menduga, jangan-jangan benar sudah ada tersangka dari kasus itu. Karena menurut Yusri penggeledahan harus mendapatkan izin dari pengadilan, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) untuk menghindari penghilangan barang bukti.
Menurut sumber yang diterima CERI, sekitar USD1,2 miliar kerugian negara setiap tahun akibat kemahalan proses impor sejak tahun 2018 hingga 2023.
Totalnya bisa mencapai sekitar USD6 miliar atau setara Rp96 triliun, jika dikembangkan hingga akhir tahun 2024 maka bisa mencapai USD7,2 miliar atau setara Rp115,2 triliun (nilai tukar USD = Rp16.000). Bahkan informasinya Tim BPK RI sedang melakukan perhitungannya.
"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara, jika tidak segera tutup buku," pungkas Yusri.
Topik:
Kejagung Pertamina Impor MinyakBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Ketum Asosiasi Petani Tebu Terkait Korupsi Impor Gula
Berita Selanjutnya
Kejagung Kantongi Tersangka Usai Geledah Kementerian KLHK, Siapa Saja?
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
13 jam yang lalu
![Pertamina Dukung UMKM Lokal Go Global Lewat Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Karyawati Nutsafir sedang menyiapkan kemasan-kemasan Nutsafir untuk Booth UMKM Pertamina di Pertamina Grand Prix of Indonesia. Nutsafir menjadi salah satu pilihan kue kering favorit pelanggan, di ajang balap internasional ini. [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/umkm-lokal-go-global-lewat-ajang-pertamina-grand-prix-of-indonesia-2025.webp)
Pertamina Dukung UMKM Lokal Go Global Lewat Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
13 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
1 hari yang lalu