Menanti APH Usut Raibnya Aset ID FOOD Senilai Rp 3,32 Triliun


Jakarta, MI - Hilangnya 147 aset ID FOOD senilai Rp 3,32 triliun menjadi perhatian serius di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Investigasi pun diperlukan mengusut akan hal itu, dikhawatirkan aset-aset negara yang hilang tersebut dikuasai oleh pihak lain.
Sementara aparat penegak hukum (APH) juga didesak agar bergerak cepat mengusutnya. "Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut," kata Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto dikutip pada Selasa (14/1/2025).
Pun, Firnando merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI DPR RI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sekitar 147 aset milik ID Food, beserta anak perusahaannya, saat ini berada di bawah penguasaan pihak lain. Dari 147 aset milik ID Food itu, sebagaimana temuan BPK RI, total nilai aset diperkirakan mencapai 3,32 triliun rupiah.
Temuan BPK tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan terkait Pengelolaan Dana Pinjaman Pemegang Saham, Aset Tetap, dan Properti Investasi untuk Tahun Buku 2021 hingga Semester I-2023.
Pemeriksaan dilakukan pada PT RNI Persero, anak perusahaan, serta instansi terkait lainnya di wilayah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
BPK dalam laporannya menyebutkan, berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA), sebanyak 349 aset PT RNI (Persero) dan Anak Perusahaan dikuasai oleh pihak ketiga.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menyatakan aset-aset tersebut harus segera diamankan agar dapat dikelola secara efektif dan efisien.
"Mengamankan dan menjaga aset BUMN itu sama dengan mengamankan dan menjaga aset negara. Karena ada penyertaan uang negara di dalam pembentukan dan pengembangan BUMN," tegasnya.
Jika aset BUMN dikelola dengan baik, tambah dia, akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Dia pun berharap agar ID Food maupun BUMN lainnya harus mengambil langkah tegas untuk merebut kembali aset-asetnya yang saat ini dikuasai oleh pihak lain tanpa izin yang sah.
Terkait hal itu, VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono memastikan pihaknya menyiapkan dan menempuh sejumlah langkah untuk menarik kembali aset-aset tersebut.
“Berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut kami sudah menyiapkan dan melakukan langkah-langkah pengamanan,” tandasnya.
Topik:
ID FOOD BUMN BPKBerita Sebelumnya
KPK Ancang-ancang Periksa Firli Bahuri, Kasus Apa?
Berita Selanjutnya
Kejagung Periksa Tom Lembong untuk Tersangka Charles Sitorus
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
18 jam yang lalu

Komisi VI DPR Akan Ambil Keputusan Tingkat I RUU BUMN, Jadi Badan Penyelenggara BUMN
26 September 2025 08:33 WIB