KPK Ancang-ancang Periksa Firli Bahuri, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Januari 2025 10:19 WIB
Dari kiri: Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto Kristiyanto, Harun Masiku dan Firli Bahuri (Foto: Kolase MI)
Dari kiri: Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto Kristiyanto, Harun Masiku dan Firli Bahuri (Foto: Kolase MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berancang-ancang kemungkinan akan memeriksa Firli Bahuri. Pasalnya, nama mantan Ketua KPK itu disebut sebagai perintang, dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan itu tergantung pada kepentingan kawan-kawan penyidik KPK.

“Ya itu nanti akan dikembalikan kepada penyelidik, apakah memang keterangan Saudara FB ini memang dibutuhkan. Dalam rangka pemenuhan unsur, baik itu untuk pasal yang disangkakan suap maupun pasal yang disangkakan menghalangi penyidikan,” jelas Tessa, Selasa (14/1/2025).

Tessa berjanji akan menginformasikan kapan Firli akan diperiksa. “Saya tidak bisa berandai-andai karena sebagaimana yang kalian tahu untuk saksi maupun tersangka yang dipanggil, saya baru diinfokan di hari H,” tegas Tessa.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan penyidiknya Ronald Paul Sinyal untuk mendalami kasus dugaan suap PAW anggota DPR pada Rabu, 8 Januari 2025. Dia menegaskan perkara itu lambat ditangani karena dirintangi oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Saya sampaikan emang ada perintangan dari Firli Bahuri itu sendiri. Biarpun emang perannya dari kasatgas saya ada. Tapi kan itu saya rasa memang ada indikasi dari perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Ronald menyebut ada larangan langsung dari Firli untuk penanganan kasus itu. Salah satunya yakni melarang menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020.

“Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu,” jelas Ronald.

Menurut dia, Firli berdalih situasi sedang memanas untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Sejatinya, KPK tidak mengurusi politik selama bekerja menindak kasus rasuah di Indonesia.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan Donny Tri Istiqomah (DTI) kader PDIP juga. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan alias obstruction of justice (OOJ). 

Hasto sudah diperiksa pada Senin (13/1/2025) kemarin, namun belum ditahan, dengan alasan KPK masih memeriksa saksi lainnya atau menunggu kehadiran para saksi lainnya.

Sementara Donny tengah menunggu giliran dipanggil KPK. (an)

Topik:

KPK Harun Masiku Firli Bahuri Hasto Kristiyanto PDIP