VP Sales Support Pertamina Patra Niaga Aribawa Digarap KPK soal Korupsi Digitalisasi SPBU

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Januari 2025 22:52 WIB
VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa (Foto: Dok MI/An)
VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa (Foto: Dok MI/An)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023, Senin (20/1/2025).

Selain Aribawa, KPK juga menggarap Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutedja; VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda; dan eks VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto.

Berikutnya, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani; mantan Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia, Benny Antoro; dan mantan Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin.

“Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 s.d. Tahun 2023,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Adapun dugaan korupsi di perusahaan BUMN ini telah bergulir ditahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada September 2024. "Sprindik bulan September 2024," kata Tessa.

KPK pun sudah menentukan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap mengenai jumlah dan idenitas dari tersangka dimaksud. "Sudah ada tersangka," kata Tessa.

Identitas tersangka maupun konstruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Topik:

KPK Periksa VP Sales Support Pertamina Patra Niaga Aribawa Digarap KPK Korupsi Digitalisasi SPBU KPK