PPP Kaget Rumah Djan Faridz Diacak-acak KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 Januari 2025 16:09 WIB
Anggota Wantimpres Djan Faridz saat di KPK (Foto: Dok MI/Net/Ist)
Anggota Wantimpres Djan Faridz saat di KPK (Foto: Dok MI/Net/Ist)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan dan Pembangunan (Sekjen PPP) Arwani Thomafi, merespons penggeledahan rumah politikus PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. 

Arwani Thomafi mengaku terkejut, dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani, Kamis (23/1/2025).

Arwani mengaku belum bertanya lebih lanjut kepada Djan Faridz, terkait penggeledahan tersebut. Ia memastikan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Djan Faridz.

"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," ujarnya.

Arwani juga menegaskan, bahwa pihaknya menghormati proses yang tengah dilakukan oleh KPK. 

"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Djan Faridz, di Jalan Borobudur No 26 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam.

"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu malam.

Penggeledahan itu terkait perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku, 

Sekadar tahu, bahwa kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 itu turut melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Topik:

PPP Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Harun Masiku