Puan, Ganjar dan Pramono Panas Dingin Usai Paulus Tannos Buronan Korupsi E-KTP Ditangkap!


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diyakini akan menuntaskan kasus megaproyek yang belum sepenuhnya terungkap. Termasuk kasus korupsi proyek E-KTP. Dengan ditangkapnya Paulus Tannos, buronan dalam kasus ini tampaknya memberi sinyal ketar-ketir elite politik.
Pasalnya, dalam kasus ini, Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Pramono Anung disebut-sebut turut diduga menikmati aliran dana.
Pakar hukum Margarito Kamis mengingatkan, ketika ingin mendalami dugaan aliran dana harus berdasarkan fakta hukum. Salah satunya kesaksian di persidangan. "Jadi, faktalah yang membawa hukum itu ke mana. Faktalah yang membawa hukum. KPK-lah yang menentukan siapa yang harus diperiksa dan siapa yang tidak diperiksa."
"Prinsipnya, fakta itu menunjukkan ke A ya periksa A, fakta itu menunjukkan ke B, periksa B. Jadi, by fact, by fact semuanya by fact. Tidak ada manusia di atas hukum," katanya, Sabtu (25/1/2025).
Saat proses persidangan pada 2018 lalu, eks Ketua DPR Setya Novanto selaku terdakwa bersaksi bahwa dirinya pernah mendengar ada uang yang diserahkan kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Setya Novanto menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong yang menyampaikan kepadanya di rumah.
Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sedangkan Pramono Anung adalah anggota DPR. "Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka," ujar Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.
Pramono Anung membantah mentah-mentah tudingan itu, dan mengatakan ia bahkan tak pernah ada kaitan apa pun dengan kasus KTP elektronik. "Ini semuanya yang menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk yang menyangkut dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat," kata Pramono Anung kepada para wartawan kala itu.
Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Setya Novanto sekadar ingin mendapat status justice collaborator agar mendpat keringanan hukuman.
Di persidangan lainnya, mantan anggota DPR, M. Nazaruddin menyebutkan, pernah melihat Ganjar Pranowo, Jafar Hafsah, dan Chairuman Harahap menerima uang terkait proyek e-KTP. Namun, Ganjar disebut sempat menolak.
"Saudara menyebutkan ada beberapa orang melihat langsung menerima uang seperti Pak Ganjar. Saya membaca putusan terdahulu, keterangan saksi memang Pak Ganjar awal menolak?" tanya jaksa KPK Abdul Basir kepada Nazaruddin dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).
"Iya, karena waktu itu semua wakil ketua dikasih 100 ribu dolar dan Pak Ganjar nggak mau," ujar Nazaruddin. "Pak Ganjar minta berapa?" tanya jaksa kembali. "USD 500 ribu," jawab Nazaruddin.
Setelah itu, Nazaruddin menyebut Ganjar akhirnya menerima USD 500 ribu. Ia bahkan mengaku melihat langsung saat uang itu diterima Ganjar.
Topik:
KPK EKTP Paulus Tannos