Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Suami Siri Korban

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Januari 2025 01:30 WIB
Petugas mengevakuasi jasad wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025).
Petugas mengevakuasi jasad wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Ngawi, MI - Pihak Polda Jawa Timur menyebut bahwa pelaku mutilasi berinisial A terhadap seorang perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur sebagai suami siri korban.

"Pengakuan sementara katanya suami siri. Pelakunya berinisial A," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1/2025).

Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025) pagi.

Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum. Korban diduga kuat sebagai korban dari tindak kejahatan mutilasi.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan mayat termutilasi tanpa kepala dan kaki dalam sebuah koper di Ngawi. 

Setelah serangkaian penyelidikan, kepala korban ditemukan di Trenggalek dan dua potong kakinya ditemukan di Ponorogo.

Topik:

Mutilasi Ngawi Polda Jawa Timur