Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bintoro Ditahan di Paminal PMJ

![AKBP Bintoro Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/akbp-bintoro.webp)
Jakarta, MI - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan bos Prodia senilai Rp 20 miliar.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini ditahan di Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya (PMJ), untuk keperluan pemeriksaan.
Bintoro diduga, menghentikan penyidikan kasus pembunuhan yang menjerat anak bos Prodia, yaitu Arif Nugroho alias Bastian (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto.
“Sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” kata Radjo kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Penahanan ini, kata dia, bersifat sementara untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan sementara dan apakah AKBP Bintoro, akan menjalani penempatan khusus (patsus).
“Kami sudah tangani dari Sabtu kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah keras tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu tersangka, Arif Nugroho, adalah fitnah.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah," ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Topik:
Bos Prodia Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bintoro