Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Klarifikasi LHKPN

![Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dedy-mandarsyah-1.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, pada Kamis (30/1/2025). Ia dimintai klarifikasi, setelah adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN.
"Sekarang sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Meski demikian, tak diketahui kapan Dedy tiba di kantor Lembaga Antirasuah untuk diklarifikasi. Pahala mengatakan, klarifikasi masih berlangsung. Dedy dimintai klarifikasi sejak pagi tadi.
"Iya (masih berlangsung). (Diperiksa) dari tadi pagi," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Dedy Mandarsyah. Hal itu dilakukan KPK setelah adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN milik ayah Lady Aurellia, mahasiswi FK Unsri, yang sempat viral karena diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi, itu.
Pahala mengatakan, sudah mendapat data perbankan dan asuransi transaksi keuangan atas nama Dedy dan istrinya. KPK berencana melakukan klarifikasi langsung kepada Dedy, untuk menelusuri lebih jauh asal-usul kekayaannya.
KPK juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, untuk meminta data tambahan terkait pelaporan harta Dedy.
Topik:
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah LHKPN Dedy Mandarsyah