KPK Rampung Mengklarifikasi Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Januari 2025 20:41 WIB
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah (Foto: Dok Ist)
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah (Foto: Dok Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK rampung mengklarifikasi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, Kamis (30/1/2025). Dedy keluar sekitar pukul 19.31 WIB.

"Udah, insyallah sudah saya laporin semua (harta). Setelah itu aja ya, setelah ada hasilnya ya," kata Dedy usai diklarifikasi di gedung KPK.

Adapun dia klarifikasi KPK setelah adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sekarang sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

KPK sendiri telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Dedy Mandarsyah. Hal itu dilakukan KPK setelah adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN milik ayah Lady Aurellia, mahasiswi FK Unsri, yang sempat viral karena diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.

Pahala mengatakan sudah mendapat data perbankan dan asuransi transaksi keuangan atas nama Dedy dan istrinya. KPK berencana melakukan klarifikasi langsung kepada Dedy untuk menelusuri lebih jauh asal-usul kekayaannya. KPK juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta data tambahan terkait pelaporan harta Dedy.

Topik:

KPK Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah