Daftar 12 Ketua Pokmas Diselidik KPK soal Korupsi Dana Hibah Jatim


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2021 – 2022, Senin (3/2/2025).
Kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim).
"Menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021–2022," kata Tessa.
Adapun 12 ketua Pokmas itu adalah:
1. Mohammad Arifin (Pokmas Antang)
2. Suyono (Pokmas Maju)
3. Murahman Remmon (Pokmas Jaya Abadi)
4. Ahmad Faizal (Pokmas Sinar Jaya)
5. Taufik (Pokmas Angkasa)
6. Badri (Pokmas Santana)
7. Musta’iem (Pokmas Halilintar)
7. Abu Syairi (Pokmas Sentosa)
8. Nihar (Pokmas Damai)
9. Moh. Asmu'ei (Pokmas Permata)
10. Zainal Abidin (Pokmas Rukun Abadi)
11. Abd. Jalal (Pokmas Abadi Jaya)
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
Menurutnya, anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim. Kompleksitas ini menyebabkan pengusutan kasus memakan waktu lama.
Dana triliunan itu kemudian dibagi kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang disinyalir fiktif.
Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas, di mana koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.
Berikut daftar 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah Pokmas APBD Jatim:
1. Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD Jatim)
2. Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim)
3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim)
4.Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan)
5. Moch. Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
6. Hasanuddin (swasta)
7. Mahhud (anggota DPRD)
8. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
9. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
10. Abd. Mottolib (swasta/Ketua DPC Gerindra Sampang)
11. Sukar (kepala desa)
12. R.A. Wahid Ruslan (swasta)
13. Ahmad Heriyadi (swasta)
14. Jodi Pradana Putra (swasta)
15. Ahmad Jailani (swasta)
16. Mashudi (swasta)
17. A. Royan (swasta)
18. Wawan Kristiawan (swasta)
19. Ahmad Affandy (swasta)
20. M. Fathullah (swasta)
21. Achmad Yahya M. (guru)
Topik:
KPK