KPK Lelet, Kejagung Sebaiknya Ambil Alih Korupsi Iklan Bank BJB!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Februari 2025 11:29 WIB
Selain melibatkan pejabat internal BJB, kasus ini bisa saja menyeret agensi iklan, pejabat daerah, bahkan auditor negara (Foto: Dok MI/Aswan)
Selain melibatkan pejabat internal BJB, kasus ini bisa saja menyeret agensi iklan, pejabat daerah, bahkan auditor negara (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat jelas bahwa penggelembungan (mark up) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan tersebut. Apalagi temuan tersebut sudah sangat jelas ada upaya untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"Usut semua yang terlibat termasuk perusahaan rekanan yang membantu terlaksananya kejahatan tersebut. Kalau memang KPK lamban untuk segera melakukan penyelidikan, sebaiknya Kejaksaan Agung segera ambil alih agar segera tuntas," kata praktisi hukum, Fernando Emas saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Selasa (4/2/2025).

Menurut Fernando, selain melibatkan pejabat internal BJB, kasus ini bisa saja menyeret agensi iklan, pejabat daerah, bahkan auditor negara. Di lain sisi, Fernando bilang, pengusutan kasus seharusnya jadi momentum KPK juga memperbaiki reputasinya yang telah lama tergerus.

Fernando Emas Persoalan Gas LPG 3 Kg Disebut Pengalihan Isu Pagar Laut
Fernando Emas (Foto: Dok MI)

"Lambannya pengusutan kasus ini jadi tanda tanya publik, ada apa di balik itu," lanjut dia.

Pun Fernando menyoroti perbedaan pernyataan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK, Tesaa Mahardika Sugiarto. Bahwa Asep sempat menyebutkan sudah ada lima tersangka. Sementara Tessa menyatakan kasus ini belum naik ke tahap penyidikan. "Ada apa dengan internal KPK, kok tak kompak begitu," tukasnya.

Adapun KPK menduga, Bank BJB telah melakukan mark up dana penempatan iklan pada 2021-2023. Totalnya, kurang lebih Rp200 miliar. Penggelembungannya mencapai 100 persen. 

Misal, setiap pemasangan iklan di satu media, seharga Rp200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta.

Total uang markup kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu 2021-2023 tersebut, mengalir sebagai setoran ke sejumlah pejabat. KPK menduga juga mengalir ke Ahmadi Noor Supit agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghapus soal temuan tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya dari pihak internal BJB, termasuk jajaran petinggi berinisial YR, yang diduga adalah Dirut BJB Yuddy Renaldi. 

Sementara tiga orang lainnya merupakan pihak swasta. Sayangnya, Asep Guntur menjelaskan lebih jauh. "Pada waktunya nanti akan diumumkan," kata Asep.

Penikmat Dana Iklan Bank BJB

Topik:

KPK Kejagung Bank BJB