Korupsi CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR Mohamad Mu'min


Jakarta, MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf administrasi Komisi XI DPR RI, Mohamad Mu'min (MM) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Selasa (4/2/2025).
KPK juga memanggil Kepala Desa Panongan Kabupaten Cirebon Rusmini (R) dan PNS Rizky Fadilah (RF). "Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika saksi hadir agenda pemeriksaan telah rampung.
Sebelumnya, KPK menyebutkan dana CSR BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK. "Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip Rabu (22/1/2025).
Terkait kasus ini, KPK selanjutnya akan mendalami keterangan anggota DPR, Satori (S) yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI. Dana tersebut lalu ditampung di yayasan.
"Karena berdasarkan keterangan dari saudara S, ini rekan-rekan sudah catat ya, bahwa seluruhnya terima kan gitu, seluruh anggota Komisi XI itu terima CSR. Itu yang sedang kita dalami," ujar Asep.
Lembaga antikorupsi itu menduga dana tersebut dipakai tak sesuai peruntukkannya.
"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR BI yang diberikan pada para penyelenggara negara melalui yayasan yang disampaikan direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukkannya," jelas Asep.
Penelusuran dilakukan untuk memetakan siapa saja pihak yang diduga menyelewengkan dana tersebut. Bisa saja ada pihak yang memanfaatkan dana tersebut dengan benar.
"Kalau misalkan si penerima benar sesuai dengan amanahnya terhadap CSR yang diberikan yang harusnya untuk pembangunan sekolah ya bangun sekolah, itu tidak menyimpang apa yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangan terhadap dana CSR BI," pungkas Asep.
Topik:
KPK DPR BI CSRBerita Sebelumnya
KPK Lelet, Kejagung Sebaiknya Ambil Alih Korupsi Iklan Bank BJB!
Berita Selanjutnya
KPK Garap Kades Panongan Rusmini, Bidik Tersangka Korupsi CSR BI
Berita Terkait

Dalami Kerugian Negara di Kasus Rumjab DPR, KPK Periksa Dua Orang Pihak Swasta
11 menit yang lalu

Duh!!! Usai Ramainya IUP Nikel di Raja Ampat, KPK Temukan Perbedaan Data Izin Tambang
55 menit yang lalu

KPK Belum Temukan SK, Anak Buah Bahlil Ngotot 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Dicabut
1 jam yang lalu

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
9 jam yang lalu