Hasto Lolos OTT KPK bersama Harun Masiku 2019, Gegara Firli?


Jakarta, MI - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto masuk dalam target operasi tangkap tangan (OTT) tim penyelidik bersama Harun Masiku pada 2019.
Bahwa pada Rabu (8/1/2020), tim KPK sedang bergerak untuk melakukan OTT terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. OTT ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang sudah ditugaskan sejak Desember 2019.
Saat itu tim KPK berhasil menangkap kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istikomah di Jakarta Pusat, anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di kediaman, serta Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Selanjutnya, termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan," Kata anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Hasto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025).
Namun, ketika tim penyelidik KPK belum berhasil menangkap Harun dan Hasto, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, justru mengumumkan melalui media massa bahwa KPK sedang menggelar OTT di KPU pada pukul 16.00 WIB.
"Pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB, Firli Bahuri Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU. Padahal Termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," ujarnya.
Dia mengatakan Hasto juga memerintahkan Harun merendam ponselnya dan melarikan diri. Dia menuturkan hal itu diketahui dari hasil penyadapan.
"Dalam proses pengejaran kepada Harun Masiku dan Pemohon tersebut, ada petunjuk yang didapatkan oleh Termohon atas penyadapan tanggal 8 Januari 2020 jam 19.54 WIB bahwa terdapat perintah dari Pemohon kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Inspirasi, Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12 A, yang digunakan Pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas," bebernya.
Diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan pada Harun sejak Januari 2020.
Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.
Topik:
KPK Hasto Harun Masiku