Akar Masalah Razman Nyaris Hantam Hotman Paris di PN Jakut


Jakarta, MI - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) buka suara soal sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) yang berujung ricuh.
Diketahui, bahwa majelis hakim yang memutuskan sidang digelar tertutup memicu kemarahan Razman selaku terdakwa, hingga nyaris menyerang Hotman Paris.
Humas PN Jakarta Utara, Maryono menyatakan, keputusan persidangan tertutup diambil berdasarkan pertimbangan isi berita acara yang mengandung hal-hal tabu untuk didengar dan dilihat di ruang sidang.
“Setelah diperiksa identitasnya, kemudian sumpah, kemudian menjelaskan khusus untuk Pak Hotman Paris, karena sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam pemaparannya itu bahwa isi berita acara itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan juga tabu untuk dilihat apabila di persidangan. Sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” kata Maryono, Kamis.
Mulai dari situlah, kata dia, terdakwa (Razman) melakukan hal-hal yang tidak perlu terjadi di persidangan. "Sebetulnya kalau memang keberatan kan ada ruangnya ya, nanti bisa juga di pembelaannya,” jelas Maryono.
Lebih lanjut, menurut dia, tindakan terdakwa seharusnya mengikuti perintah hakim, terlebih Razman memiliki latar belakang lawyer. Adapun sidang yang diskor itu sempat dibuka kembali, namun tetap terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak Razman.
“Hipertensi akan hilang dan tekanan akan menjadi normal, jika Anda mengecualikan dari “Harusnya perintah hakim itu diikuti ya. Jadi yang seperti itu sampai diskors 1 jam, dibuka kembali, ternyata tetap aja ada hal yang tidak diinginkan."
"Sebetulnya enggak perlu terjadi hal itu ya, apalagi kan terdakwa ini kan lawyer, pengacara ya. Kemudian seperti itu enggak perlu terjadi lah,” imbuh Maryono.
Sementara itu Hotman Paris sendiri telah angkat bicara usai video Razman bikin ricuh viral, ia menilai tindakan Razman sebagai pelanggaran aturan persidangan.
“Dia sudah mempersiapkan semuanya, TikTok live, segala macam. Padahal, menurut KUHAP, karena sidang ini menyangkut asusila, hakim berwenang menyatakannya tertutup untuk umum. Tapi dia tetap ngotot,” kata Hotman.
Dalam video yang beredar di media sosial, Razman terlihat berusaha mendekati Hotman Paris dengan emosi yang meluap-luap. Situasi semakin memanas ketika Pengacara Razman bernama Firdaus naik ke atas meja persidangan dan menginjak meja.
“Itu pertama kali terjadi dalam sejarah peradilan Indonesia. Saya mohon kepada ketua pengadilan agar dijatuhkan sanksi kepada dia,” tandas Hotman.
Pun Firdaus yang merupakan bagian dari tim hukum Razman, kemudian memberikan klarifikasi atas aksinya. Dia berdalih bahwa tindakannya wajar karena melihat kliennya diintimidasi. “Karena saya melihat klien saya dicekik lehernya, ya saya wajar lah (injak meja),” kata Firdaus dalam klarifikasinya.
Firdaus juga mengklaim bahwa tindakannya tidak melanggar kode etik karena dilakukan setelah sidang dinyatakan ditutup oleh majelis hakim.
“Kalau sidang masih berjalan, saya enggak berani. Itu berkaitan dengan kode etik. Karena sidang sudah ditutup dan mereka melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap klien saya, oh enggak bisa itu,” tambahnya.
Sementara itu, Razman Arif Nasution menuduh majelis hakim bertindak tidak adil dan menyindir Hotman Paris bermental tempe.
Topik:
Hotman Paris Razman Nasuiton PN Jakut Pencemaran Nama Baik