Hampir 7 Jam Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Sejumlah Tumpukan Box Diangkut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Februari 2025 19:29 WIB
Pihak Kejagung RI terpantau keluar dari gedung Ditjen Migas dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil Kejagung RI pukul 18.44 WIB, Senin (10/2/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)
Pihak Kejagung RI terpantau keluar dari gedung Ditjen Migas dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil Kejagung RI pukul 18.44 WIB, Senin (10/2/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah  kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Terkait hal itu, pihak Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berjalan. "Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, Senin (10/2/2025).

Chrisnawan mengungkapkan tim dari Kejagung melakukan penggeledahan guna melengkapi dokumen dan data. Tapi ia belum menyebutkan dokumen apa yang dimaksud itu. "Dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," kata Chrisnawan.

Chrisnawan menyampaikan Kementerian ESDM menjunjung tinggi upaya hukum yang dilakukan Kejagung. Chrisnawan juga menjamin Kementerian ESDM siap bekerjasama dengan Kejagung.

"Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Chrisnawan.

Hingga saat ini, Kejagung masih menutup rapat-rapat soal kasus yang menyebabkan perlunya penggeledahan ini. Kejagung pun merahasiakan ruangan apa saja yang menjadi target penggeledahan di sana. 

Sementara berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com, penggeledahan berlangsung hampir 7 jam. Pun pihak Kejagung RI terpantau keluar dari gedung Ditjen Migas dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil Kejagung RI pukul 18.44 WIB.

"(Mulai penggeledahan) jam 12," kata Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, ditemui di depan Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Topik:

ESDM Kejagung