Kasus Ini Alasan Kejagung Acak-acak Kantor Anak Buah Bahlil Lahadalia

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Februari 2025 19:08 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: Dok MI/An)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: Dok MI/An)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (10/2/2025). 

"Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, Senin (10/2/2025).

Namun, Harli belum memerinci mengenai kasus dugaan tipikor itu. Dia mengatakan, Kejagung bakal menyampaikan informasi lengkap, pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan pukul 18.00 sore ini.

"Sebentar mau doorstop," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan kabar penggeledahan tersebut.

“Informasinya begitu, sekarang sedang berlangsung,” kata Harli kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Namun, Harli belum menjelaskan lebih rincian terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Ditjen Migas. Termasuk soal kasus yang terkait dengan operasi tersebut.

"Terkait perkara apa kita belum ada info," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung di empat lantai Gedung Ditjen Migas, yakni lantai 8, 12, 15 dan 16. Namun belum diketahui pasti lantai tersebut merupakan ruangan dan bagian apa.

Topik:

Kejagung Bahlil Lahadalia Ditjen Migas ESDM Korupsi Minyak Mentah