Dirut PT FKS Multi Agro Agung Cahyadi Kusumo Dipanggil KPK


Jakarta, MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT FKS Multi Agro Tbk Agung Cahyadi Kusumo (ACK) sebagai saksi terkait kasus kegiatan investasi di PT Taspen (Persero) tahun 2019, Rabu (12/2/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Pihaknya juga memanggil Direktur PT Hartadinata Abadi Ferriyadi Hartadinata (FH), Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja (IDW), dan mantan Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono (HIS).
Adapun KPK telah menahan tersangka Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).
Dugaan rasuah dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management. Namun, keputusan itu malah membuat negara merugi Rp200 miliar.
Uang Rp1 triliun itu disebar ke sejumlah investasi yang dikelola Insight Investment Management. Sebanyak Rp78 miliar dikelola oleh perusahaan itu.
Lalu, sebanyak Rp2,2 miliar diurus oleh PT VSI. Kemudian, Rp102 juta dikelola oleh PT PS, terus, Rp44 juta masuk ke PT SM. Pengelolaan uang itu diduga bagian dari pelanggaran hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Padahal dana itu semestinya tidak boleh dikeluarkan.
Topik:
KPK Taspen Dirut PT FKS Multi Agro Agung