KPK Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR yang Keciprat Dana CSR Gubernur BI Perry Warjiyo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Februari 2025 15:08 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI/Aswan)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencecar semua anggota Komisi XI DPR RI yang kecipratan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). BI saat ini dipimpin Perry Warjiyo.

Pemeriksaan itu didasarkan penjelasan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Satori, usai diperiksa KPK belum lama ini.'

"Kalau memang penyidik menilai bahwa pihak-pihak yang menerima akan dipanggil dan dimintai keterangan, maka itu akan dilakukan. Pada prinsipnya semua saksi yang dipanggil adalah dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (15/2/2025).

Adapun angka dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. "Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menyebut salah satu anggota DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. "Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," papar Asep.

Asep memastikan penyidik KPK terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut.  Menurutnya, ada beberapa temuan bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya. "Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," beber Asep.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.  Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," tandas Asep.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024. Mereka di antaranya Satori dan Heri Gunawan. Tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan kasus. Salah satunya rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat. 

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya masih terus bekerja dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Tessa turut menjawab pertanyaan awak media terkait belum adanya tersangka yang ditetapkan KPK dalam skandal korupsi dana CSR BI tersebut. 

“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, namun penyidik juga masih mencari keterangan saksi maupun alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara,” kata Tessa Mahardhika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.

Tessa memastikan lembaganya akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo guna mengungkap perkara. Meski demikian, ia belum membeberkan waktu dan agenda pemanggilan dari orang nomor satu BI tersebut. “Ini semua bergantung pada kebutuhan penyidik. Rencana penyidikan yang dibuat tentunya akan menyasar kebutuhan pemenuhan unsur tindak pidana yang sedang ditangani,” jelas Tessa. 

Tessa menegaskan KPK tidak akan pandang bulu dalam meminta keterangan para pihak yang dianggap mengetahui dalam pusaran kasus itu. “Siapa pun yang menurut penyidik memiliki keterkaitan, baik itu jabatan, pengetahuannya, maupun hal-hal lain yang sesuai dengan alat bukti akan dimintai keterangannya,” ujarnya.

Terkait peluang penetapan tersangka dari unsur DPR, BI, dan OJK, Tessa menyebut dirinya belum bisa berandai-andai. Menurutnya, siapa saja bisa dimintai pertanggungjawaban selama alat buktinya terpenuhi. 

Tessa menampik jika proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI berhenti. “Penyidikan perkara CSR BI ini tetap berlangsung. Jadi kalau yang dimaksud berkembang adalah proses penyidikan yang masih berjalan, tidak ada penghentian,” tegasnya.

Adapun kasus ini terjadi pada kurun 2022-2023. Kasus menyeret sejumlah elite mulai dari pejabat Bank Indonesia (BI) hingga legislator. Anggota Komisi XI atau Komisi bidang Keuangan DPR periode 2019-2024 ditengarai ikut menikmati sebagian dana sosial bank sentral yang cair lewat sejumlah yayasan. 

Kasus terendus pada Agustus 2024. KPK menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Senin, 16 Desember 2024. 

Di tanggal yang sama, pada malam hari, KPK menggeledah kantor pusat BI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Penyidik mengacak-acak ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan data elektronik yang diduga kuat menjadi barang bukti perkara. Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, giliran Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah. Dari hasil pendalaman KPK, rasuah tidak hanya melibatkan BI tetapi juga menyenggol OJK.

Sehari setelah terbitnya sprindik, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Inspektur Jenderal Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, sudah ada dua tersangka dalam kasus korupsi CSR BI. Menurut Irjen Rudi, penyidik sudah mengerucutkan dua nama sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

Sayangnya, pernyataan tersebut buru-buru dikoreksi Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dua hari setelahnya. Tessa meralat pernyataan Rudi, karena menurutnya Rudi sedang teringat kasus lain. Ia menegaskan KPK belum menetapkan tersangka. Menurutnya, sprindik yang diterbitkan KPK masih bersifat umum alias belum disertakan nama tersangka.

Sebagai informasi, aliran dana CSR BI diduga mengalir ke sejumlah anggota DPR RI dari lintas fraksi partai politik. Mereka di antaranya Satori (NasDem), Heri Gunawan (Gerindra), Kahar Muzakir (Golkar), Fathan Subchi (PKB), Ecky Awal Mucharram (PKS), Fauzi H. Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Dolfie Othniel (PDIP), dan Amir Uskara (PPP).

Di lain sisi, KPK maupun BPK memang belum merilis angka pasti dari korupsi dana CSR tersebut. Namun setidaknya perkiraan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada media pada 22 Januari 2025. (an)

Topik:

KPK CSR Bank Indonesia Perry Warjiyo