Said Didu Sebut Kejagung Sengaja Jerat Tom Lembong Agar Tak Berkicau soal Mafia Tambang dan Skandal Hilirisasi Nikel

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Februari 2025 14:51 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (Foto: Ist)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong agar tidak berkicau terkait keberadaan mafia tambang dan di seputar skandal hilirisasi nikel.

“Info yang saya dapat bahwa penahanan @tomlembong adalah untuk menutup mulut terkait mafia tambang dan hilirisasi nikel yang beliau ketahui secara rinci,” kata Didu melalui akun x/@msaid_didu dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (15/2/2025).

Dia menduga pula Tom Lembong sengaja dicari celah kesalahannya oleh aparat agar tersandung hukum dan tidak menguak aktor di balik praktik hitam dunia pertambangan. “Izin impor gula hanya kesalahan yang dicari-cari,” kuncinya.

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, mencurahkan isi hatinya selama penahanan.

“Saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi, buat saya agak lama prosesnya,” ucap Tom Lembong menjawab pertanyaan wartawan mengenai harapannya usai berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Oleh karena itu, dia pun berharap kebenaran bisa terungkap di pengadilan. Dalam kesempatan tersebut, Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya. “Tentunya, tetap saja kebenaran. Supaya kebenaran terungkap,” kata Tom Lembong di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta.

Topik:

Tom Lembong Said Didu Kejagung