Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan Elia Massa Usai Diperiksa soal Korupsi Kerja Sama Jual Beli Gas PGN-IAE


Jakarta, MI - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto (DS) dan Elia Massa Manik telah diperiksa penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), Selasa (18/2/2025).
"Saya tadi (ditanya) permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi," kata Dwi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Sementara Elia Massa Manik enggan berbicara banyak seputar materi pemeriksaannya kali ini. "Keterangan biasa saja mengenai sub holding. Enggak banyak (pertanyaan). Saya kan cuman 13 bulan, jadi waktu sub holding ada saya udah enggak di sana. Keterangan biasa saja," kata Ellia.
Pada Senin (10/2/2025) lalu, KPK juga memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai saksi. "Sambil ngobrol-ngobrol sambil makan siang," kata Rini seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rini enggan berbicara lebih detail soal materi pemeriksaannya. Namun, dia mengaku dimintai konfirmasi seputar siapa saja pejabat di lingkup PGN.
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. (an)
Topik:
KPKBerita Terkait

Ridwan Kamil Bantah Kabar Soal Penyitaan Deposito Rp 70 Miliar dari Kediamanya
8 jam yang lalu

Korupsi PLN Diusut: Polri PLTU I Kalbar, KPK PLTU Sumbagsel, Kejagung Tower Transmisi Nihil Tersangka!
8 jam yang lalu