Tentang Komut Sinarmas Indra Widjaja Terseret Korupsi Taspen


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja terlibat dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.
Maka dari itu Indra Widjaja diperiksa bersama saksi lain yakni Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk Agung Cahyadi Agung, dan Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan Taspen belum lama ini.
“Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM (PT Insight Investment Management) terkait kegiatan investasi Taspen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip pada Minggu (23/2/2025).
Tentang Indra Widjaja
Nama Indra Widjaja bukan sosok asing di dunia bisnis Tanah Air. Berpengalaman hampir lima dekade, pria berusia 70 tahun ini telah malang melintang di industri keuangan, perbankan, dan asuransi.
Ia adalah lulusan Universitas Nanyang, Singapura, dengan gelar Sarjana Administrasi Bisnis dan Industri pada 1974. Kariernya dimulai sejak era 1970-an dengan menduduki posisi strategis di berbagai perusahaan besar.
Melansir laman resmi Sinarmas Multifinance, Indra tercatat pernah menjabat sebagai Direktur PT Bimoli dan PT Witikco sebelum kemudian menapaki dunia perbankan sebagai Wakil Presiden Direktur PT Bank Internasional Indonesia (BII) pada 1982. Kariernya terus melesat hingga menjadi Presiden Direktur BII pada 1989-1999.
Setelah itu, ia semakin mengukuhkan kiprahnya dengan duduk di kursi komisaris berbagai perusahaan keuangan, termasuk PT Sinar Mas Multiartha, PT Asuransi Sinar Mas, PT AB Sinar Mas Multifinance, hingga PT Sinarmas Sekuritas. Nama besarnya di industri keuangan menjadikannya salah satu tokoh berpengaruh di sektor ini.
Namun, belakangan ini, namanya kembali mencuat bukan karena prestasi bisnisnya, melainkan karena pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, yang tengah menjadi sorotan.
Kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 terus menyeret nama-nama besar di dunia keuangan. Salah satu yang kini jadi sorotan adalah Indra Widjaja, yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi.
Pemanggilan ini tak lepas dari dugaan keterlibatan salah satu perusahaan di bawah naungan Sinarmas, yakni PT Sinarmas Sekuritas, dalam transaksi sukuk yang kini diperkarakan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan dua tersangka utama dalam kasus ini, yaitu eks Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih, dan Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya diduga menyelewengkan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun yang ditempatkan pada reksa dana RD I-Next G2, yang dikelola PT Insight Investment Management. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Selain mengalir ke PT Insight Investment Management, keuntungan dari investasi ini juga disebut dinikmati oleh sejumlah pihak, termasuk PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta.
Dalam konteks ini, keterlibatan PT Sinarmas Sekuritas mencuat lantaran perusahaan tersebut diduga ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini menjadi objek perkara.
Indra Widjaja, sebagai salah satu petinggi di grup bisnis yang membawahi PT Sinarmas Sekuritas tersebut turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Meski statusnya masih sebagai saksi, namun pemanggilan ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara transaksi sukuk tersebut dengan jaringan bisnis yang lebih luas.
Topik:
KPK Taspen Sinarmas Indra Widjaja Komut Sinarmas Indra Widjaja