Polisi Borgol Nikita Mirzani

![Nikita Mirzani Soal Film Dirty Vote: Black Campaign Versi Akademis Artis Nikita Mirzani [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/09ea48fd-1df7-4a7e-aff4-e451ab25d703.jpg)
Jakarta, MI - Polisi telah menahan artis Nikita Mirzani (NM) terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M. Polisi menahan Nikita, bersama asistennya yang berinisial IM.
Terlihat Nikita Mirzani bersama asistennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan menggunakan rompi berwarna oranye. Nikita berjalan seperti model, dan melemparkan senyuman kepada awak media yang sudah menunggu. Tak ada yang disampaikan Nikita saat keluar dari kantor polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Untuk alasan objektifnya pada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti," kata Ade Ary Syam Indardi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Ade Ary memastikan, bahwa penahanan ini sudah sesuai KUHAP. Semuanya, kata dia, sesuai dengan tata cara penyidikan.
"Ini sesuai dengan KUHAP semuanya. Tata cara dalam penyidikan," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Topik:
Nikita Mirzani Nikita Diborgol Kasus Pemerasan Nikita MirzaniBerita Terkait

Diungkap Nikita Mirzani, Hakim Didesak Minta Polisi dan KPK Usut Dugaan Suap di BPOM
25 September 2025 12:52 WIB

BCA Prioritas di Bawah Sorotan: Aman atau Sekadar Label Eksklusif?
18 Agustus 2025 02:57 WIB