Mayat Terbungkus Tikar di Bekasi Ternyata Ojol, Begini Kronologinya
Jakarta, MI - Seorang ojek online (ojol) berinisial MAW (40) tewas terbungkus tikar di Jalan Nusa Penida 3 No 255 RT 005 RW 010, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban dibunuh temannya sendiri HJ (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seusai membunuh MAW, HJ merampas motor untuk dipakai bekerja di mal.
"Untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal ya," kata Ade Ary kepada wartawan Kamis (6/3/2025).
Tak hanya menggasak motor MAW, HJ juga turut mengambil ponsel maupun tas. Namun, kedua barang tersebut dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya.
Ade Ary mengungkapkan, HJ membuang ponsel serta tas milik MAW untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus ojol tewas terbungkus tikar di Bekasi.
HJ kemudian melarikan diri. Mayat MAW ditemukan dalam pada Rabu (3/3/2025) lalu.
"Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam, penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan subdit Resmob Polda Metro Jaya," tandasnya.
Atas perbuatannya kejinya itu, HJ dijerat dengan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. HJ pun terancam dengan pidana maksimal hukuman mati.
Topik:
Mayat Terbungkus Tikar Bekasi Pembunuhan OjolBerita Sebelumnya
Diduga Suap Rp 11,5 Miliar, Kasi Intelijen Kejari Landak Ditangkap!
Berita Selanjutnya
Jokowi Minta Semua yang Terlibat Korupsi Pertamina Dihukum
Berita Terkait
Setahun Bergulir, Pembunuhan Rizky Setiawan Brebes Belum Terungkap: Profesionalitas Polri Dipertaruhkan!
14 Oktober 2025 12:56 WIB
Akhir Pelarian dan Modus Pembunuh Wanita Pemilik Mobil Pajero di Talang Bakung
7 Oktober 2025 21:48 WIB
Wanita di Jambi Tewas Dibunuh Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Gasak Pajero Putih
4 Oktober 2025 10:45 WIB
Wanita di Kedoya Selatan Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri ke Polisi
24 September 2025 08:40 WIB