Asyik Pesta Sabu, Begini Kronologi Penangkapan Ketua Bawaslu Bandung Barat


Bandung Barat, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi, harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi tahanan Polres Cimahi, seusai ditangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu bersama.
Riza Nasrul ditangkap bersama dua orang temannya, yang berprofesi sebagai pengacara di sebuah rumah sekaligus warung di daerah Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah dan teman-temannya, berawal dari tertangkapnya seorang pengedar dan juga kurir sabu-sabu. Mereka ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Cimahi.
"Awalnya anggota Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan tersangka SP, kemudian dari hasil pengembangan, ditangkap juga AP dan EKS yang ternyata masih sekeluarga paman dan keponakan," kata Tri di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Dari situ, SP diminta menunjukkan tempat ia menjual barang haram tersebut. SP menyuruh dua keponakannya, yakni AP dan EKS mengirimkan barang tersebut ke sebuah rumah di daerah Cililin.
"Saat anggota ke rumah itu, ternyata di dalamnya ada tiga orang yang sedang mengonsumsi sabu-sabu tersebut, yakni RNF, TY, dan RI," ujarnya.
Dari tersangka pengedar dan kurir, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 20,94 gram. Dari Riza, TY, dan RI diamankan barang bukti sisa pakai seberat 0,84 gram sabu-sabu.
"Saat ini masih kita dalami apakah sudah lama memakai itu atau seperti apa. Yang jelas dia memakai bersama dua temannya, pengacara dan pemilik rumah," tandasnya.
Topik:
Pesta Sabu Penangkapan Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi